Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Membeli Rumah Seken

0

Beliruma – Membeli rumah seken atau bekas adalah salah satu alternatif bagi para pencari hunian. Meskipun pernah dihuni, rumah seken punya sejumlah kelebihan seperti lingkungan yang sudah berkembang dan memudahkan akses kegiatan sehari-hari penghuni.

Namun, layaknya proses membeli rumah baru, terdapat beberapa hal yang juga harus dipertimbangkan sebelum Anda membeli rumah seken agar tidak rugi. Melansir Business Today dan Kompas, Jumat (25/3/2022), berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah seken untuk dipertimbangkan.

Kondisi rumah

Banyak orang tertipu pada kondisi eksterior rumah seken yang terlihat mewah, padahal pemilik sebelumnya menyebunyikan kerusakan parah di struktur bangunan. Akan lebih baik Anda melibatkan jasa arsitek untuk memeriksa rumah dan menemukan area yang menimbulkan masalah atau bahkan rumah tersebut ternyata membutuhkan renovasi besar-besaran. Hal ini bertujuan agar Anda dapat menegosisasikan ulang harga pembelian dengan pemilik serta meminta kesepakatan yang lebih baik.

Selain itu, jika ada kesalahan serius yang membutuhkan banyak biaya untuk dikeluarkan, Anda bisa beralih ke pilihan rumah lainnya. Adapun poin-poin yang harus diperhatikan ketika mengecek kondisi rumah adalah: Kelembapan di dinding, Material bangunan dari kayu yang terlihat mencurigakan, Sistem pasokan air rumah, Kondisi saluran air, Tanda-tanda karat atau ubin retak, Kebocoran, noda air atau cat baru yang mencurigakan di langit-langit, Keran untuk memeriksa kondisi pipa ledeng, dan Usia dan tata letak kabel tersembunyi serta pipa ledeng dari pemilik atau masyarakat perumahan.

Melacak kepemilikan rumah

Anda harus melacak kepemilikan minimal 20 tahun dan maksimal tiga generasi, tergantung usia rumah. Konsultasikan dengan pengacara untuk menyiapkan laporan pencarian di properti tersebut. Jika ada penipuan yang terlibat dalam transfer properti, maka semua kepemilikan berikutnya termasuk milik Anda dapat dibatalkan. Pastikan bahwa pemilik rumah memiliki akta pemindahan asli, yang menyatakan bahwa properti tersebut adalah hak milik dan dapat dibeli atau dijual.

Seorang pengacara Mahkamah Agung Rajiv Gupta menyarankan calon pembeli untuk memeriksa catatan pengadilan distrik untuk litigasi apa pun yang mungkin melibatkan properti itu. “Jika itu adalah apartemen, catatan masyarakat akan memiliki perincian yang diperlukan. Yang Anda butuhkan hanyalah sertifikat tanpa keberatan yang menguntungkan Anda. Tapi hati-hati saat membeli rumah mandiri karena pemiliknya bisa melakukan banyak akta jual beli,” katanya.

Mempersiapkan dana lebih

Bank bersedia meminjamkan uang kepada Anda untuk membeli rumah meskipun itu rumah bekas. Tetapi mereka dapat menolak untuk memberikan pinjaman rumah untuk properti yang sangat tua. Misalnya, Bank Negara India tidak menawarkan pinjaman rumah untuk rumah yang berusia lebih dari 25 tahun. Selain itu, setelah membeli rumah Anda mungkin ingin merenovasinya sesuai dengan selera.

Renovasi dapat mencakup pengerjaan kayu baru, pemasangan ubin ulang atau perlengkapan lampu, yang menambah biaya. Jangan lupa untuk menambah perkiraan biaya setidaknya 10 persen karena mungkin Anda menginginkan lebih banyak perubahan daripada yang direncanakan sebelumnya.

Prospek properti

Anda harus mencari tahu tentang biaya pemeliharaan atau biaya parkir yang mungkin harus dibayarkan kepada masyarakat lingkungan sekitar. Selain itu, cari tahu apakah ada kemungkinan penambahan nilai pada properti yang dapat meningkatkan nilainya di masa depan. Pada rumah tapak, ruang lingkup ekstensi apa pun adalah bonus. Untuk apartemen, tanyakan kepada otoritas yang sesuai apakah Anda bisa menggunakannya untuk menghasilkan pendapatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *