Beliruma – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas yang diberikan perbankan kepada nasabah untuk bisa membeli rumah. Fasilitas ini dimanfaatkan, dan menjadi andalan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan program KPR tersebut, seseorang dapat membeli rumah dengan cara mencicik dalam jangka waktu bervariasi, mulai dari 15 tahun hingga 30 tahun. Umum Real Estat Indonesia (REI) …
Tag
Showing: 1 - 1 of 1 RESULTS